Koperasi
di era Globalisasi
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang
maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakanGlobalisasi adalah suatu
proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap
individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja, sehingga bergantung dari
sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan
negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan
baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas
geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak
berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang
lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama
kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia
yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju
yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi
peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan
terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu
wilayah.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi
pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk
sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan
kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi
berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi , akan tetapi kurang
menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara
tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor maupun
dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih
terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif
seperti pakaian jadi, meubel.
Keberadaan koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya
oleh masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya
terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. koperasi
dipandang sebagai suatu lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu,
diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha yang dimaksud dapat berupa pelayanan
kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan
lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha
yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak
dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan koperasi
telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat
telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi
adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan
pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai
berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan
manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat,
yaitu:
Pertama koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan
usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat.
Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau
perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini
biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika
pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk
lembaga lain.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha
lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh
anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya
adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu
menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi , terlihat jelas ekali bahwa koperasi di Indonesia masih
memiliki kedudukan penting bagi perekonomian Indonesia walaupun harus
menghadapi era globalisasi dimana banyak pesaing yang lebih kuat dan modern
cara kerjanya.
Prospek Koperasi Menghadapi Globalisasi
Tantangan Globalisasi. Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan
adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap
pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi
sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak
bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah
masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri
terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM
harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi.
Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa
ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar
dari ancaman globalisasi. Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat
dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap
menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah
ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan
pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi
mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak. Cukup kita sadari bahwa
globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap
saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi
mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini
bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi
dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya
di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi
hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan
kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.
Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan
kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan
Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan
berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk
dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di
negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain
murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki
kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.
Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Era Globalisasi
E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt
(1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit
usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut
mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu
diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigms
pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat
A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis
perbedaan antara "ekonomi rakyat" dan "ekonomi konglomerat"
dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat "sejak dari
sananya" adalah "ekonomi pertumbuhan", maka ekonomi rakyat
adalah "ekonomi pemerataan".Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya
majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua
anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan
koperasi ternyata dapat member laba finansial, semua pihak akan turut menikmati
laba tersebut. untuk mengembangkan
koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan
internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak
virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai
wahana sosial politik. Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk
kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan
politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koperasi Unit Desa)
diplesetkan menjadi "Ketua Untung Dulu", tentunya menggambarkan yang
diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001).
Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis,
politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik
yang berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi,
sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat semacam
ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumberdaya
dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik
sosial politik, maka agenda ekonomi kOnkret tidak dapat diwujudkan.
Koperasi jadi impoten, di mana fungsi sebagai wahana
mobilisasi tidak dan perjuangan
perekonomian rakyat kecil tidak berjalan. Jadi langkah
pembenahan koperasi, Pertama-tama harus dapat merestrukturisasi hambatan
internal, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada. Untuk mengganti
mentalitas pencarian rente yang oportunitis, dibutuhkan upaya penumbuhkembangan
etos dan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan angota koperasi.
Langkah-langkah inovasi usaha perlu terus ditumbuhkembangkan. Kedua, pembenahan
manajerial. Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus
terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus
kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi keluar dan
kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar
koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling
menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanya
sebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi
dapat memenuhi suarat-syarat penghematan biaya, pemanfaatan modal,
spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerhja.
Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasiakan memadukan istrilah
the bigger is better dengan small is beautiful.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar